KENDARI – Sebuah mobil minibus Honda Jazz bernopol DT 1503 AT menabrak satu unit motor dan dua rumah makan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Kamis (21/9/2023).

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin, melalui Kasubnit Gakkum Lantas Polresta Kendari, Ipda Fadlan menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Honda Jazz yang dikemudikan La Ode Mudarfin (33) melaju dari arah Toronipa menuju Kemaraya kecepatan sekitar 40 Km/jam.

Namun saat berada di jalan tersebut, pengemudi diduga hilang kendali dan menabrak satu motor parkir di tepi jalan lalu lalu kemudian menabrak rumah makan.

“Ketika berada di Jalan Pembangunan, mobil Honda Jazz tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor yang terparkir serta merusak dua warung makan,” ujar Ipda Fadlan.

Dia juga menerangkan, satu penumpang yang berada di mobil Honda Jazz, bernama Sintya Mamekong (23), mengalami luka memar pada bagian dada kiri.

“Akibat dari kecelakaan ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah),” ungkapnya.

Saat kejadian di lokasi, salah satu warga menemukan satu botol minuman beralkohol di dalam mobil tersebut.

“Kami belum dapat mengonfirmasi dengan pasti apakah pengemudi mobil sedan merah tersebut benar-benar dalam keadaan mabuk, karena diperlukan keterangan dari dokter,” pungkasnya.

**