KENDARI – Anoa Mart bukan bagian dari PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi perusahaan yang menyeret Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan Alfamidi.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala setelah mengunjungi gerai Anoa Mart di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Selasa (21/3/2023).

“Anoa Mart perusahaan yang berdiri sendiri dan lokal,” ujar Rizky.

Ditempat yang sama, Muh Syamfin selaku Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa perusahaan yang menaungi Anoa Mart menegaskan bahwa Anoa Mart bukan bagian maupun anak dari perusahaan PT Midi Utama Indonesia.

“Mereka (PT Midi Utama Indonesia) perusahaan, kami (PT Garuda Cipta Perkasa) juga perusahaan. Tapi kami bukan bagian dari perusahaan PT Midi Utama Indonesia, kami perusahaan yang berdiri sendiri,” kata Muh Syamfin.

Senada dengan tim legal PT Garuda Cipta Perkasa, La Ode Muh Zulfijar juga membantah isu yang menyebutkan ada keterkaitan antara Alfamidi dengan Anoa Mart.

“Terkait isu yang mengatakan Anoa Mart adalah anak perusahaan dari Alfamidi kami dari tim legal bersama perwakilan Anoa Mart itu kami bantah. Sebab apa? kami punya dokumen-dokumen pendirian perusahaan, perizinan, pembayaran pajak. Dan pembayaran pajak itu kami lakukan di Kota Kendari sehingga kami tegaskan perizinan kami lengkap dan kami bukan anak perusahaan Alfamidi,” ucap Zulfijar. ***