Optimalkan Pungutan Pajak, Pemkot Baubau Teken PKS OP4D dengan DJP dan DJPK
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) yang diwakili Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) di Aula KPPN Baubau pada Rabu (12/3/2025).
Dalam keterangannya, Wa Ode Hamsinah mengungkapkan PKS dengan KPPN adalah suatu hal yang baik. Sebab Pemkot Baubau merupakan wajib pajak dan harus mendukung, memperbanyak, dan memperluas sosialisasi pajak di Kota Baubau.
Menurutnya, di dalam unsur pajak itu ada komponen yang diperuntukkan untuk pusat, dan juga ada komponen yang diperuntukkan bagi daerah.
Sehingga ketika Pemkot sangat mendukung perluasan, penguatan pajak maka selain bekerja untuk memberi kontribusi untuk negara secara keseluruhan dan secara nasional, juga sekaligus untuk menambah dan meningkatkan pemasukkan dari sektor pajak.
”Jadi saya kira ini merupakan hal yang baik, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Di satu pihak kita juga sangat mendukung Dirjen perpajakan dalam mensosialisasikan kerja-kerja dari pihak perpajakan, dan sekaligus didalam usaha mensosialisasi itu mendapatkan pendapatan pajak, juga sekaligus meningkatkan pemasukkan daerah,” kata Wa Ode Hamsinah.
Ditambahkan, kantor pajak yang berpusat di Kota Baubau ini cukup luas yang meliputi Kabupaten Buton, Buton selatan, Buton Tengah, Muna, Muna barat dan juga Butur.
Oleh sebab itu, dalam penandatanganan PKS di Kantor KPPN juga disampaikan ada pemberian penghargaan kepada daerah-daerah yang mencapai prestasi tertentu dalam beberapa kategori.
Pemkot Baubau pun mendapatkan penghargaan peringkat 2 dengan kategori daerah yang memberikan konstitusi setoran oleh instansi pemerintah daerah, juga peringkat 3 dengan kategori kontribusi didalam mendukung ketepatan waktu penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat atas belanja daerah.
”Tadi kita juga mengetahui bahwa pencapaian pemasukan pajak dari kantor KPP Pratama Kota Baubau pada tahun 2024 itu sebesar Rp. 6.66 miliyar lebih, dan alhamdulillah Kota Baubau menduduki peringkat pertama dalam total pemasukan pajak keseluruhan Rp. 208 Miliyar yang merupakan hampir 1/3nya pemasukan dari Kota Baubau,” ungkapnya.
Namun demikian, yang harus menjadi perhatian adalah tentang pencapaian laporan pajak dimana berdasarkan informasi yang disampaikan di Kantor KPPN yang diketahui untuk pajak tahun 2023 yang belum lapor pajak itu cukup besar juga, misalnya untuk Kota Baubau di 2023 itu totalnya adalah 14.500 sudah melapor, tetapi yang belum melaporkan di kantor pajak itu hampir setengah dari 30 persen belum lapor pajak.
Padahal, diketahui dari 8 kabupaten/kota yang merupakan wilayah KPP Pratama maka kota Baubau itu adalah wajib pajak terbesar dan itu merupakan wajar, dikarenakan Kota Baubau merupakan yang terbesar di wilayah pajak ini.
Sementara itu, target pencapaian pajak pada tahun 2024 lalu sebesar Rp6,61 Miliyar dan angka ini merupakan pemasukan terbesar dibandingkan tahun 2023 sebelumnya.
“Jadi ini merupakan pencapaian target yang baik dan untuk pencapaian target 2025 ini tentu harus lebih besar lagi,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan