Diduga Lecehkan Siswi, Guru SD di Konsel Dilaporkan ke Polisi
KONAWE SELATAN – Seorang siswi SD berinisial AS di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diduga menjadi korban pelecehan yang tidak lain dilakukan oleh gurunya sendiri.
Peristiwa itu diduga terjadi saat perayaan Hari Guru Nasional (HGN), pada 25 November 2022 lalu.
Perlu diketahui bahwa korban bernama Mawar (nama samaran) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu diduga dipeluk dan dicium oleh AS.
Menurut ibu korban bercerita, akibat kejadian anaknya trauma hingga ketakutan pergi ke sekolah.
“Saat itu sedang perayaan HGN berlangsung, mawar dipanggil terduga pelaku masuk ke kelas 4. Kemudian mengikuti permintaan AS, namun di kelas itu ada beberapa murid yang lain. AS kemudian menyuruh para murid yang tengah menggambar untuk pergi keluar bermain, sehingga hanya mereka berdua dan menutup pintu,” kata ibu korban via telepon, pada Selasa (13/12/2022).
Setelah itu, AS meminta korban untuk menggaruk-garuk kepalanya, lalu menarik dan mengangkat badan Mawar dan memangkunya di kursi.
Sambil memangku, lanjut ibu korban, pelaku memijit badan korban lalu bertanya kepada korban, sementara lelah atau tidak.
“Pelaku langsung memeluk dan mencium wajahnya anakku. Tapi tiba-tiba ada murid buka pintu, sehingga pelaku kaget. Saat kaget, pelaku langsung mengalihkan aktivitas dengan meminta untuk menggaruk kepalanya,” terangnya.
Kemudian, pelaku AS kembali menyuruh salah satu murid untuk keluar untuk melancarkan aksinya dan korban pun kembali mendapat perlakuan tak senonoh.
“Sampe anakku dilarang pergi keluar untuk mencari minum. Setelah itu dicium dan dipeluk lagi sampai 3 kali,” timpalnya
Tak hanya dugaan pelecehan secara non verbal, bahkan korban juga diajak tidur bersama pelaku. Dari pengakuan ibu korban, pelaku menyampaikan ingin melamar Mawar jika sudah dewasa.
Usai melakukan aksinya itu, guru AS meminta korban untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Namun korban memilih untuk menceritakan kejadian itu kepada tante dan ibunya.
Dari pengakuan ibu korban, Mawar mengalami trauma dan tak berani masuk ke sekolah selama sepekan.
“Bahkan saya paksa dia pergi sekolah karena mau ulangan semester, tapi tidak mau, katanya takut gurunya. Saya bilang jangan takut,” imbuhnya.
Ibu korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kolono pada saat hari kejadian, 25 November 2022.
Sehari berikutnya, terbit surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/31/XI/2022 tertanggal 26 November 2022.
Kasatreskrim Polres Konsel, IPTU Henryanto mengatakan, kasus ini telah diambil alih Satreskrim Polres Konsel.
“Kemarin (Senin/12/12/2022) saya tarik ke polres. Karena di polres ada unit PPA yang menangani lebih khusus,” katanya via WhatsApp, pada Selasa (13/12/2022). **
Tinggalkan Balasan