KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Sultra menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, judi online, dan investasi bodong, Rabu (8/5/2025).

Sosialisasi ini menyasar para tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Sultra, termasuk seluruh staf di lingkungan Dikbud Sultra.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan serta mencegah keterlibatan insan pendidikan dalam praktik-praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Kepala Disdikbud Sultra, Yusmin menyampaikan keprihatinannya atas temuan data dari OJK dan BEI yang menunjukkan sejumlah besar guru terindikasi terlibat dalam aktivitas pinjaman online dan judi online.

“Data yang kami terima menunjukkan bahwa guru merupakan salah satu kelompok paling banyak terjerat pinjol dan judi online,” ujar Yusmin.

Sebagai langkah preventif, kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi keuangan secara menyeluruh.

Para guru pun dibekali informasi mengenai cara mengenali dan menghindari investasi ilegal, serta diarahkan untuk mulai mengenal instrumen investasi yang sah dan terdaftar secara resmi.

Dikatakan, BEI juga akan memberikan fasilitas rekening investasi gratis senilai total Rp1,7 miliar bagi para guru se-Sultra.

Fasilitas ini diharapkan menjadi pintu awal agar guru dapat mengenal dunia investasi yang aman dan bertanggung jawab.

Dirinya mengingatkan bantuan investasi tersebut bukan untuk kebutuhan konsumtif, apalagi digunakan untuk berjudi.

“Kami berharap ini menjadi awal untuk membangun kesadaran finansial yang sehat, bukan malah kembali disalahgunakan,” tegasnya.

Kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan, termasuk pada momentum Hari Guru Nasional mendatang, dan akan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk siswa dan orang tua.

“Ke depan akan dibentuk ruang komunikasi antara Dikbud Sultra, OJK dan BEI agar program literasi keuangan ini berjalan terus-menerus dan terintegrasi. Kami ingin memastikan bahwa dunia pendidikan bersih dari praktik keuangan ilegal,” pungkas Yusmin.

**