KOLAKAPenemuan mayat menggegerkan warga Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka pada Selasa (14/1/2025) siang.

Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan di Bukit Rubicorn, area yang masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka.

Kepala Seksi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi membenarkan informasi penemuan mayat tersebut.

“Ditemukan sekitar pukul 11.45 WITA di Bukit Rubicorn, Desa Tambea dalam area IUP PT Antam UBPN Kolaka,” kata Dwi.

Lebih lanjut, dia mengatakan personel Polsek Pomalaa bersama personel Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sulta telah menuju ke TKP.

“Sementara ke TKP dan penyelidikan oleh Polres,” imbuhnya.

Hingga kini belum diketahui identitas mayat pria tersebut dan penyebab kematiannya.

Saat ditemukan, kondisi mayat hanya mengenakan celana pendek dan tak mengenakan baju.

**