Kabupaten Buton Deklarasi Open Defecation Free, Pj Bupati Sampaikan Apresiasi
BUTON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar deklarasi Open Defecation Fre (ODF) atau tidak buang air besar sembarangan di tempat terbuka, Jumat (23/8/2024).
Kegiatan yang dihadiri Pj Bupati Buton La Haruna ini digelar di Aula Kantor Bupati Buton.
Ketika membuka kegiatan deklarasi ODF 2024, Pj Bupati Buton menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang tidak membuang air besar di tempat terbuka sehingga Buton dapat mendeklarasikan ODF.
Dia menjelaskan terdapat lima instrumen atau pilar program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan dengan aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman, serta mengelolah limbah cair rumah tangga dengan aman.
“Deklarasi ODF tahun 2004 ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan verifikasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dituangkan pada deklarasi buang air besar di sembarang tempat,” katanya seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton.
Kata Pj Bupati, deklarasi ODF ini merupakan buah dari kerja keras tidak semua untuk bersama-sama menggerakkan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat sehingga Kabupaten Buton mendapat peringkat Kabupaten ODG 2024.
Oleh sebab itu, pada kesempatan yang berbagi saya ucapkan terima kasih ya sudah sebesar-besarnya.
“Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat kabupaten Buton yang tidak buang air disembarang tempat,” katanya lagi.
Pj Bupati berharap upaya kita untuk mewujudkan masyarakat yang sehat produktif dan bermartabat dapat tercapai.
**
Tinggalkan Balasan