BUTON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para Kepala Desa se-Kabupaten Buton terkait pendampingan hukum yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (20/3/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin mewakili Pj. Bupati Buton terima mengapresiasi kegiatan tersebut karena menurutnya dengan kerja sama tersebut bisa menjadi wadah komunikasi yang baik bagi keduanya.

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi dengan adanya penandatanganan kerja sama ini antara kepala desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Buton. Ini merupakan suatu wadah bagaimana bisa bekerja dengan nyaman dan Alhamdulillah pihak Kejaksaan membuka hubungan itu,” ucap Sekda Buton seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton.

Sekda juga menyampaikan dengan adanya kerja sama dari kedua belah pihak menjadikan penyelenggaraan pemerintahan di desa bisa sesuai dengan aturan karena mendapat bimbingan hukum yang baik dari Kejaksaan.

“Kegiatan hari ini patut kita apresiasi supaya kita jalan sesuai dengan koridor yang ada artinya kita bekerja ikuti aturan tanpa berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya.

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik V.M. Takaendengan mengatakan kegiatan tersebut merupakan sebuah momentum penting di 2024 bagi Kejakri Buton karena bisa hadir bersama-sama dengan para kepala desa dalam membangun desanya.

“Melalui PKS ini saya berharap manfaatkan betul posisi Datun sebagai pengacara negara untuk bersama-sama kita mengelola dana desa ini sebagaimana ketentuan sehingga masyarakat bisa betul-betul merasakan manfaatnya. Karena kita menyadari betul bahwa bapak/ibu sekalian tidak dibekali dengan kemampuan mengelola keuangan oleh karena itu bagaimana Datun ini kita dorong supaya setiap kebijakan dalam penggunaan dalam dana desa dikawal dan didampingi sehingga tidak harus berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Kajari turut mengapresiasi kegiatan PKS tersebut dan berharap terjadi hubungan yang baik dan berkomitmen agar tidak ada lagi kepala desa yang bersentuhan dengan hukum.

“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini hubungan baik ini kita jaga dan kita berdoa bersama bahwa betul-betul tidak ada lagi yang menjalani tugas pemerintahan desa bersentuhan dengan hukum, itu komitmen kita bersama,” ungkapnya.

**