Penemuan Kerangka Manusia di Buteng, Korban Hilang Sejak Maret 2024
BUTON TENGAH – Penemuan kerangka manusia di belakang Swalayan Andaba Mart, Desa Walando, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 15.30 WITA menggegerkan warga sekitar.
Kerangka manusia tersebut ditemukan Yudi (32) bersama istrinya saat sedang membersihkan lahan kebunnya di belakang Swalayan Andaba Mart. Yudi kemudian melaporkannya ke Polres Buteng.
Menerima laporan tersebut Unit Inafis Satreskrim Polres Buteng yang dipimpin KBO Satreskrim, IPDA Kamaluddin langsung bergerak menuju ke TKP penemuan kerangka manusia tersebut.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo menjelaskan kronologi penemuan kerangka manusia itu.
“Awalnya sekitar Pukul 15.30 WITA saksi Yudi bersama istrinya menuju ke kebun miliknya yang sudah lama tidak dibersihkan. Saat sedang membabat rumput di kebun, Yudi bersama istrinya menemukan tengkorak kepala manusia yang kemudian langsung pulang menemui Harudi (52) yang pernah melaporkan kehilangan orang tuanya Wa Daana di Polres Buton Tengah pada 27 Maret 2024,” ujar Kapolres.
“Pak Harudi kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia tersebut di Polres Buton Tengah. Setelah mendapat Laporan tersebut Unit Inafis Satreskrim Polres Buton Tengah langsung turun ke TKP melaksanakan Olah TKP. Berdasarkan hasil identifikasi Unit Inafis dan pihak keluarga bahwa kerangka manusia tersebut diketahui adalah kerangka perempuan bernama Wa Daana yang sebelumnya menghilang pada 27 Maret 2024,” imbuhnya.
“Berdasarkan keterangan Anak Korban Harudi (52) orang tuanya Wa Daana yang berusia telah lebih dari 70 tahun dan mengidap penyakit pikun yang dikarenakan usianya yang sudah tua telah meninggalkan rumah sejak hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 dan terakhir dilihat sedang berjalan di depan Swalayan Andaba Mart menggunakan Pakaian berwarna coklat gelap dan celana berwarna merah muda,” beber Kapolres.
Pihak kepolisian telah menyarankan kepada pihak keluarga korban agar korban tetap dilakukan otopsi agar mengetahui penyebab kematian korban.
Namun, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan meminta agar korban dapat kebumikan oleh keluarga secara layak.
Setelah dilaksanakan identifikasi Unit Inafis kemudian menyerahkan kerangka tersebut beserta barang-barangnya ke pihak kelurga untuk dimakamkan.
**
Tinggalkan Balasan