KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggelar swab antigen bagi 109 pegawainya, pada Senin (14/2/2022).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menjelaskan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang swab antigen.

Swab antigen ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyebaran Covid-19 di lingkup Lapas Kelas IIA Kendari. Apalagi saat ini ada virus baru (Omicron), sehingga pihaknya terus melakukan upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lembaga yang dipimpinnya itu.

“Sehingga kami perlu menindaklanjuti edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham untuk melakukan swab antigen,” ucap Abdul Samad Dama saat ditemui awak media, Senin (14/2/2022).

“Alhamdulillah, teman-teman merespon baik kegiatan ini, walaupun mungkin mereka lagi di istirahatkan di rumah tapi mereka tetap datang, karena diimbau kita mengetahui lebih dini karena ini juga menyangkut keselamatan keluarga,” imbuhnya.

Ia menambahkan,  bahwa swab antigen ini penting, mengingat di Lapas Kelas IIA Kendari terdapat warga binaan, sehingga sejak awal penyebaran virus Covid-19 harus dideteksi dini.

“Selain itu kami juga ada imbauan bahwa ketika ada pegawai dan petugas yang ada gejala sakit kami istirahatkan di rumah,” ungkap Abdul Samad Dama.

Pegawai Lapas, lanjutnya, yang saat ini sedang istirahat karena sakit tetap diminta untuk mengikuti swab antigen.