Kemenkumham dan Kejati Sultra Kolaborasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra kembali melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (7/2/2022).
Kegiatan ini diawali dengan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas oleh Kakanwilkumham dan Kajati yang disaksikan langsung Gubernur Sultra, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra serta seluruh jajaran Forkopimda Sultra.
Gubernur Sultra, Ali Mazi sangat mengapresiasi langkah Kemenkumham Sultra dan Kejati Sultra dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya selaku Gubernur juga wakil pemerintah pusat didaerah ini memberikan apresiasi pada Pak Kajati, Pak Kakanwil Kemenkumham atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ujar Ali Mazi.
Ia juga mengatakan, ini menunjukan bahwa ajakan etos kerja untuk menjaga seluruh aktifitas yang ada bagimana bekerja jangan sampai ada KKN. Dan dengan adanya pakta integritas ini, semua aparatur Kejaksaan dan Kemenkumham dapat dipastikan mereka bekerja dengan baik.
Selain itu, tak lupa juga ia mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra yang suda membantu pihaknya dalam mewujudkan penegakan hukum yang baik.
“Saya berikan apresiasi dan terimakasih banyak ini sangat luar biasa suda membantu kerja-kerja pemerintah Provinsi agar kita patuh menjalankan aturan yang diwajibkan kita oleh negara,” tuturnya.
“Disamping itu penegakan hukum agar bisa berjalan dengan baik. Kita dukung 100 persen makanya ini kita hadir apapun yang menjadi kegiatan ini adalah bagian dari pada kerja kita bersama mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Ombudsman melalui Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo juga mendukung langkah Kemenkumham dan Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami berkomitmen melakukan pendampingan dan mendorong terus menerus Kemenkumham dan Kejaksaan untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Kami siap bersinergi untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik,” pesan Mastri.
Kakanwilkumham, Silvester Sili Laba menjelaskan, bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan upaya dalam meningkatkan komitmen Tata Nilai budaya kerja Kami PASTI dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance.
Hal yang sama disampaikan pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sarjono Turin bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi penyemangat dalam melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN), Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.
Untuk diketahui, Kanwil Kemenkumham Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra saat ini suda sama-sama meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan berjuang untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tinggalkan Balasan