Mutasi Kejaksaan: Kajari Kendari dan Wakatobi Berganti

Kejaksaan Agung (Kejagung RI)

KENDARI – Jaksa Agung, ST Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Tercatat, ada 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti.

Rotasi Korp Adhyaksa ini dua diantaranya berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Baca Juga:  Dikbud Sultra Belum Memastikan Waktu Pencairan THR TPG Tahun 2025

“Benar, ada mutasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Adapun dua Kejari dari Sultra yang mengalami pergantian pucuk pimpinan adalah Kejari Kendari dan Wakatobi.

Baca Juga:  Kejati Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Karutan Kendari dan Aliran Dana Tambang Kolut

Di Kejari Kendari, Jaksa Agung Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari yang baru.

Dan di Kejari Wakatobi, Lasargi Marel ditunjuk sebagai Kajari Wakatobi.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!