Kapolda Sultra Perintahkan Pengamanan-Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Banjir Sambandete

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto saat memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau langsung lokasi banjir di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Senin (7/4/2025)/Ist

KONAWE UTARA – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto memerintahkan personel Polres Konawe Utara (Konut) untuk bersiaga penuh selama 24 jam di ruas Jalan Trans Sulawesi yang terdampak banjir di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Konut.

Perintah ini disampaikan langsung oleh Kapolda setelah melakukan kunjungan kerja dan meninjau kondisi terkini di lokasi banjir pada Senin (7/4/2025).

Baca Juga:  Anggaran OPD 2026 Harus Top Down, Tanpa Persetujuan Dianggap Pelanggaran

Dia menekankan pentingnya pengamanan maksimal dan pengaturan arus lalu lintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelancaran mobilitas di jalur strategis tersebut.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel Polres Konawe Utara agar bersiaga penuh selama 24 jam untuk mengatur arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi, khususnya di titik banjir Desa Sambandete, guna mencegah terjadinya antrean panjang dan gangguan kelancaran lalu lintas,” tegas Irjen Dwi Irianto.

Baca Juga:  Dishub Sultra Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar

Dia menyebut, kehadiran polisi di lokasi bencana bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, melainkan juga sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat yang terdampak.

“Keberadaan aparat di lapangan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah melintasi atau menyeberangi area terdampak banjir,” tambahnya.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!