KONAWE SELATAN – Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) inisial JD menganiaya istrinya HS dengan pisau dapur hingga tewas.

Kapolsek Konda, AKP Syafruddin mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian disertai keterangan sejumlah saksi menunjukkan jika korban HS tewas akibat KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.

Baca Juga:  Rampas HP Sambil Todongkan Pisau, 2 Kuli Bangunan di Kendari Diringkus Polisi

“Ia, kejadian tadi (Selasa, 18 Januari 2022) pagi, jam 8. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk membunuh korban,” kata Syafruddin saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  289 Desa Wisata di Sultra Sudah Bisa Akses Internet dengan Baik

Dijelaskan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena tidak ingin diceraikan sehingga pelaku nekad membunuh istrinya.

“Saat ini pelaku berada di Mapolsek Konda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Syafruddin.