KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/2/2025).

Rapat Paripurna diselenggarakan dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra atas pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.

Paripurna yang digelar didasari hasil pleno KPU Sultra tanggal 6 Februari 2025 kemarin yang menetapkan Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua sebagai paslon terpilih.

Pleno KPU Sultra dilakukan pasca putusan dismissal MK terkait sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sultra yang dibacakan pada tanggal 4 Februari 2025 lalu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, La Ode Tariala dan dihadiri Wakil Ketua dan seluruh anggota legislatif Bumi Anoa.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, OPD, Forkopimda KPU dan Bawaslu juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. ASR-Hugua juga hadir dalam rapat paripurna itu.

“Melalui rapat paripurna ini, DPRD Sultra mengumumkan hasil penetapan KPU terkait pasangan calon Saudara Andi Sumangerukka dan Saudara Hugua sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilgub Sultra Tahun 2024,” kata Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala.

Selanjutnya, kata Tariala, pihaknya akan mengusulkan nama ASR-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya disahkan dan diangkat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Periode 2025-2030.

Dalam pidatonya, Tariala mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, mulai dari jajaran Pemprov, KPU, Bawaslu dan aparat pengamanan yang telah melaksanakan Pilkada 2024 dengan aman dan damai.

**