Lantik Ridwan Badallah Jadi Pj Bupati Busel, Pj Gubernur Sultra Sampaikan Pesan Ini
KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi melantik Ridwan Badallah sebagai Pj Bupati Buton Selatan (Busel) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (12/11/2024).
Ridwan Badallah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kominfo Sultra resmi dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pj Bupati Busel.
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, Parinringi, atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Pj Bupati Busel.
“Semoga Saudara beserta keluarga senantiasa dalam perlindungan Allah SWT dan semakin sukses di masa mendatang,” ujarnya.
Pj Gubernur selanjutnya menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 7 November 2024 untuk menjadi acuan dan pedoman Ridwan Badallah dalam penyusunan dan aktualisasi program Pemkab Busel.
“Seluruh program harus selaras dengan visi dan 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas, serta 8 Program Hasil terbaik cepat, salah satunya seperti program makan bergizi gratis,” ujarnya.
Pj Gubernur menegaskan bahwa Pj Bupati agar mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diharapkan tidak ada penyimpangan, adanya penghematan, pengurangan perjalanan dinas, serta melibatkan masyarakat dalam penyusunan perancangan program,” tegasnya.
Terkait pemungutan suara Pilkada yang tersisa 14 hari lagi, Pj Gubernur menekankan pentingnya persiapan dan update informasi mengenai situasi terkini di lapangan.
“Pastikan kesiapan Pilkada, tingkatkan partisipasi pemilih, dan pastikan Aparatur Sipil Negara bersikap netral,” tegasnya.
Selain itu sebagai pedoman pelaksanaan tugas, pedomani kembali instruksi Kemendagri dan Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang kewajiban dan larangan bagi Pj Bupati yang harus dipatuhi dengan baik.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menyampaikan pesan kepada Ridwan Badallah untuk menjalankan amanah dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (AAUPB) sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan dan sebagainya.
Mengakhiri sambutan, Pj Gubernur berharap agar menutup tahun anggaran 2024 dengan sebaik–baiknya, serta mengimbau agar Pj Bupati menunjukkan kepemimpinan yang positif kepada jajarannya melalui prinsip lead by example.
**
Tinggalkan Balasan