KENDARI – Memenuhi permohonan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), maka Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio membuka sekaligus memimpin jalannya evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekda di lingkup Pemkab Buteng di Kendari pada Senin (11/11/2024).

Sekda Sultra selaku ketua tim evaluasi kinerja mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang dan PP Nomor 11 Tahun 2017, dimana setiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa jabatan lima tahun, maka wajib dilakukan evaluasi kinerja.

“Pembentukan tim evaluasi kinerja ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buteng, sedangkan Ketua Tim Evaluasinya oleh Sekda Sultra bersama beberapa anggota. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan kepada semua JPT termasuk Sekda yang akan memasuki masa jabatan lima tahun,” ujar Sekda seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Dia menjelaskan, eveluasi yang dilakukan tersebut hanya berkenaan dengan jabatan definitif sebagai Sekda Buteng, bukan terkait dengan jabatan bersangutan sebagai Pj Buteng, mengingat jabatan Pj Bupati Buteng saat ini diisi oleh pejabat Sekda Buteng defenitif.

“Evaluasi kinerja ini berkaitan dengan rekam jejak menjabat sebagai Sekda Buteng selama lima tahun terakhir. Termasuk dengan kemampuan intelektual hingga wawancara. Jadi semua tetap dievaluasi kembali oleh tim evaluasi,” terangnya.

Dia pun menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pejabat pembina kepegawaian, untuk menjadi rujukan sekaligus perbaikan dan peningkatan kinerja selama melaksanakan tugas sebagai Sekda Buteng.

**