JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.

Hal itu disuarakan sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh) Sultra yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Koordinator lapangan aksi, Arin Fahrul Sanjaya mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi telah berjalan lama, namun sampai saat ini pihaknya belum melihat adanya penanganan serius dari KPK.

Baca Juga:  KAHMI Usulkan Status Otsus-Pembentukan Pansus Pemekaran ke DPRD Sultra

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, sebelum KPK RI melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Sultra, Ali Mazi,” kata Arin dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Senin (19/9/2022).

Diungkapkan Arin, yang menjadi fokus pihaknya saat ini yakni terkait dugaan korupsi Pembangunan Jalan Kendari – Toronipa dan Pembangunan Rumah Sakit Jantung, Otak dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo, serta dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Sultra.

Baca Juga:  Gubernur ASR Sebut Bank Sultra Miliki Peran Strategis dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

“Jadi untuk total anggaran yang kami usut ada sekitar kurang lebih Rp500 miliar, terdiri dari dana pinjaman jangka panjang dari PT SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) dan anggaran penanganan Covid-19,” sebut Arin.

“Kami minta doa dan dukungan dari masyarakat Sultra, semoga anggaran yang kami duga dikorupsi itu segera dikembalikan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Sultra secara umum,” tutup Arin. **