KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Hal itu disampaikan Andap saat membuka kegiatan orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Buton Selatan (Busel), dan Buton Tengah (Buteng) Angkatan II pada Selasa (15/10/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra disalah satu hotel di Kota Kendari.

“Jabatan ini bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga merupakan jalan untuk beribadah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pj Gubernur seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Pj Gubernur berharap para anggota DPRD mampu mengambil keputusan politik yang tepat, yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng.

“Orientasi ini sangat penting untuk membantu para anggota DPRD memahami lebih dalam ruang lingkup tugas dan fungsi mereka, serta komitmen untuk memajukan daerah,” ujar Pj Gubernur.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya memahami konsep pemerintahan daerah berbasis hukum dan perencanaan pembangunan yang matang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

Pj Gubernur juga mengapresiasi seluruh peserta orientasi yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusiasme dan komitmen.

Dirinya berharap ilmu yang didapat selama orientasi dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas DPRD.

Untuk diketahui, peserta orientasi angkatan II ini berjumlah 75 orang yang terdiri dari 25 anggota DPRD Kabupaten Buton, 25 anggota DPRD Kabupaten Busel dan 25 anggota DPRD Kabupaten Buteng. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat dari 15 hingga 18 Oktober 2024.

Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD tentang tugas, fungsi, dan wewenang mereka, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Materi orientasi mencakup wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, serta penguatan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

**