KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini memiliki aplikasi berbasis website bernama Sistem Pelayanan Terpadu atau SISPADU.

Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi menjelaskan, SISPADU ini merupakan bentuk nyata pemerintah dalam membangun kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat yang baik.

“Aplikasi SISPADU ini diluncurkan Pemprov Sultra sejak 2018 lalu,” jelas Parinringi dalam keterangannya.

Hanya dengan jaringan internet, kata Parinringi, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor DPMPTSP Sultra hanya untuk mengurus perizinan.

Karena seluruh informasi layanan perizinan dapat diakses melalui SISPADU pada tautan sispadu.sultraprov.go.id.

Selanjutnya, masyarakat yang hendak mengurus perizinan hanya mengirim syarat dokumen secara digital ke website, dan akan diproses otomatis oleh aplikasi tersebut.

Baca Juga:  ASR-Hugua Resmi Dilantik, Siap Akselerasi Bangun Sultra

Perkembangan dari usulan perizinan yang diajukan masyarakat pun dapan dipantau melalui aplikasi SISPADU tersebut.

“Nanti jika prosesnya sudah selesai, masyarakat tinggal mengambil dokumen perizinnya di kantor,” katanya.

Diungkapkannya, dalam aplikasi SISPADU ini terdapat lebih dari 100 fitur layanan perizinan baik daerah maupun tingkat kementerian yang bisa diakses oleh masyarakat secara online.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara, Parinringi/Dok. HaloSultra.com

“Aplikasi berbasis website ini sudah memuat hampir seluruh ditur layanan perizinan secara terpadu,” ungkapnya.

Selain itu juga, SISPADU menjadi upaya pemerintah daerah mendukung penerapan e-goverment di lingkungan Pemrov Sultra.

Apalagi penerapan e-govermen ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government menjadikan e-government sangat layak untuk diterapkan sebagai bentuk dukungan dari pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sejumlah Wilayah di Sultra Masih Diwarnai Hujan, Cek Prakiraan Cuaca 12 April 2025

Sebab di era digital saat ini, jelas Parinringi, menjadi hal mutlak untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam mengakses layanan-layanan yang disiapkan oleh pemerintah.

“Kami juga akan terus meningkatkan kemampuan dari aplikasi ini demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan dukungan layanan perizinan dari SISPADU DPMPTSP Sultra ini diharapkan dapat memicu peningkatan perekonomian masyarakat, terlebih lagi dengan peningkatan penanaman modal usaha di Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

 

**