KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap hasil verifikasi administrasi dokumen syarat calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.

Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin mengatakan, tahapan ini sangat penting dilakukan karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

“Selain memiliki hak untuk menentukan pilihannya di Pilkada 2024, masyarakat juga bisa menyampaikan masukan kepada kami mengenai para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju di Pemilihan Gubernur tahun ini,” kata Amiruddin dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Minggu (15/9/2024).

“Masukan masyarakat terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur tentunya menjadi bahan bagi kami dalam melaksanakan verifikasi terhadap para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” katanya lagi.

Sebagai informasi, sebanyak empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra telah mendaftar di Kantor KPU Sultra.

Keempat Paslon itu yakni Andi Sumangerukka-Hugua atas usungan Partai Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura dengan total perolehan suara sah sebanyak 404.172.

Selanjutnya Paslon Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan total perolehan suara sah sebanyak 457.490.

Kemudian, Paslon Lukman Abunawas- La Ode Ida diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Buruh dengan total perolehan suara sah 460.037.

Sementara paslon Ruksamin-LM Sjafei Kahar diusung Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora dengan perolehan suara sah sebanyak 156.990.

 

***