KENDARI – Masa jabatan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diperpanjang, yakni tetap dijabat oleh Andap Budhi Revianto.

Diketahui sebelumnya masa jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra telah berakhir hari ini, Kamis (5/9/2024).

Informasi yang dihimpun HaloSultra.com, Andap Budhi Revianto dikatakan telah menerima undangan terkait penyerahan Keputusan Presiden (Keppres) kepada sejumlah penjabat kepala daerah, yang telah beredar di Whatsapp Grup.

Diketahui, agenda dalam undangan dimaksud yakni dalam rangka penyerahan Keppres terkait perpanjangan masa jabatan sejumlah penjabat kepala daerah.

Pelaksanaan acara dijadwalkan berlangsung di Gedung A Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Sekda Sultra, Asrun Lio menyebutkan, untuk menunggu surat resmi terkait perpanjangan masa jabatan Andap Budhi Revianto di Sultra.

“Tunggu surat resmi ya,” kata Asrun singkat melalui pesan Whatsapp, hari ini.

Sebelumnya, DPRD Sultra telah memutuskan untuk mengusulkan nama Andap Budhi Revianto dan dua nama lain sebagai calon Pj gubernur Sultra selanjutnya.

Dua nama lain yang diusulkan yakni Sekda Sultra, Asrun Lio dan Rektor Universitas Halu Oleo, Zamrun Firihu.

Pj gubernur Sultra berikutnya akan memimpin pemerintahan hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

**