KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mewujudkan penanaman modal yang mandiri, maju dan sejahtera di Sultra.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan membangun iklim penanaman modal yang berdaya saing.

“Salah satu rumusan RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal) adalah perbaikan iklim penanaman modal,” jelas Parinringi dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Dijelaskan Parinringi, arah kebijakan perbaikan penanaman modal Pemprov Sultra dengan penguatan kelembagaan penanaman modal dimana DPMPTSP sebagai pembangunan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang lebih efektif dan akomodatif.

Kemudian mengarahkan DPMPTSP sebagai lembaga penanaman modal daerah untuk secara produktif menjadi inisiator penanam modal serta berorientasi pada pemecahan masalah (problem-solving) dan fasilitasi baik kepada penanam modal yang akan maupun yang sudah menjalankan usahanya di Sultra.

DPMPTSP juga menetapkan pengaturan persaingan usaha yang sehat (level playing

feled), sehingga menjamin kepastian kesempatan usaha yang sama di masing-masing pelaku usaha, dengan demikian, dunia usaha dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, serta dapat menghindari pemusatan kekuatan ekonomi pada perorangan atau kelompok tertentu.

“Hal ini kami lakukan mengingat persaingan usaha adalah faktor penting dari iklim penanaman modal untuk mendorong kemajuan ekonomi di Sultra,” bebernya.

Selain itu, lanjut Parinringi, adalah hubungan industrial yang sehat dalam penanaman modal yang dimaksudkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusianya.

Dan sistem perpajakan dan kepabeanan yang diarahkan pada sistem administrasi perpajakan dan kepabeanan yang sederhana, efektif, dan efisien.

Untuk itu diperfukan identifikasi yang tepat mengenai jenis dan tata cara pemungutan pajak dan bea masuk yang akan diberikan sebagai insentif bagi penanam modal.

“Namun dalam pelaksanaannya memerlukan koordinasi dan langkah-langkah kongkrit dari DPMPTSP dengan melibatkan SKPD terkait,” tandasnya. ****