BAUBAU – Belum lama ini, warga Kota Baubau dihebohkan dengan video tak senonoh sepasang pelajar. Video yang berdurasi 53 detik itu mempertontonkan hubungan layaknya suami istri antara siswi SMPN disalah satu sekolah di Kota Baubau.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Baubau melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dibalik video tak senonoh itu.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin kepada awak media mengatakan, video tersebut terjadi pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 13.00 wita disebuah kamar kos di Lorong Yusti Sari, Kelurahan Nanganaumala, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Baca Juga:  Persiapan Dimatangkan, JCH Sultra Mulai Berangkat Mulai 22 Mei 2025

“Pemeran dalam video itu berinisial W alias V (15) yang merupakan siswi SMPN di Kota Baubau bersama R (17) yang merupakan siswa SMKN di Baubau,” ucap Erwin, Minggu (9/1/2022).

Selain itu, Mantan Kapolres Konawe Selatan itu juga mengungkapkan, pada saat berhubungan layaknya suami istri, didalam kamar kos tersebut juga berada tiga orang rekannya yang berinisial N (17) selaku perekam dan yang memviralkan video tersebut, Z (16) dan seorang lagi perempuan berinisial R alias D (15) yang turut menyaksikan hubungan intim sepasang pelajar tersebut.

Baca Juga:  Polda Sultra Berangkatkan 3 Casis SIPSS 2025 Ikuti Seleksi Tingkat Pusat

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.