KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan Predikat Sangat Baik atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi sebagaimana target Pemprov Sultra yang disampaikan Sekda Sultra Asrun Lio beberapa waktu lalu.

Dipaparkan Parinringi, keseriusan mencapai target tersebut, ditandai dengan kesediaan Pemprov Sultra untuk dilakukan pendampingan secara teknis oleh Ombudsman RI Perwakilan Sultra, dalam rangka perbaikan terhadap sejumlah aspek, yang nilainya dianggap masih kurang.

Bahkan pada saat itu, Sekda Sultra menerangkan, target tersebut ditetapkan, selain akan dilakukan pendampingan teknis oleh ORI Perwakilan Sultra, juga mengingat Pemprov Sultra pernah meraih predikat hijau, sehingga tinggal melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang menjadi sampel atau perwakilan penilaian.

“Tentunya target baik ini mesti kita capai pada tahun ini,” ujar Parinringi.

Penetapan target ini, kata Parinringi, selain sebagai percepatan penilaian kualitas pelayanan publik di Pemprov Sultra, juga bagaimana memenuhi serta implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang RPJM Tahun 2020-2024.

Sekda Sultra, Asrun Lio dalam pemaparannya terkait pencapaian target predikat sangat baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Sultra/Ist

Dan dalam rangka mendorong penyelenggara pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto terkait komitmen untuk memaksimalkan sistem pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan memiliki kepastian hukum di Sultra.

“Sebagaimana arahan Pak Andap selaku Pj Gubernur Sultra, bahwa setiap melakukan kegiatan, harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.

Pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan dan memiliki kepastian hukum ini, kata Parinringi, dalam kaitannya untuk menumbuhkan iklim investasi yang sehat.

Karena dengan tercapainya pelayan publik yang akuntable, tentunya akan memacu perkembangan pembangunan di Sultra.

“Ya seperti apa informasi dalam proses penyusunan, terus memberikan informasi tentang potensi investasi yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Tenggara dan masih banyak lagi,” ujar Parinringi.

Parinringi mengungkapkan, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto berharap agar masyarakat dapat menerima pelayanan publik yang baik, sehingga program dan informasi terkait kinerja Pemerintah Provinsi Sultra dapat tersampaikan kepada masyarakat. Tentu berdasarkan kewenangan OPD masing-masing.

 

****