KENDARI – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi memaparkan visi dan misi Pemprov Sultra dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2025.

Parinringi menjelaskan, visi dari RPJMD Sultra yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju, yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian yang Berlandaskan Gotong Royong”.

“Untuk mewujudkan visi tersebut dalam konteks tumbuhnya nilai investasi di Sultra setiap tahun, maka hal yang perlu diperhatikan diantaranya menciptakan kondisi aman, maju. sejahtera dan bermartabat,” jelas Parinringi.

Dipaparkan Parinringi, kondisi aman yang dimaksud adalah kondisi dinamis keamanan teritorial dan tertib sosial.

Dimana masyarakat terbebas dari kejahatan, kekerasan dan situasi-situasi kritis yang berasal dari sumber eksternal maupun internal. Serta masyarakat dapat menggunakan pilihan-pilihannya dengan bebas dan bertanggungjawab.

Diagram hasil proyeksi penduduk interim 2020–2023 di Privinsi Sulawesi Tenggara/Dok. BPS Sultra
Diagram hasil proyeksi penduduk interim 2020–2023 di Privinsi Sulawesi Tenggara/Dok. BPS Sultra

Kondisi aman yang dimaksud tersebut terdiri dari tujuh pilar, yaitu:

1. Aman ekonomi, yakni aman dari kemiskinan dan pengangguran yang berkepanjangan;

2. Aman pangan, yakni aman dari kelaparan;

3. Aman Kesehatan, yakni terbebas dari penyakit menular yang mematikan, makanan yang tidak aman, kekurangan gizi, dan kekurangan akses terhadap perawatan kesehatan dasar;

4. Aman lingkungan, yakni aman dari degradasi lingkungan, berkurangnya sumber daya alam, bencana alam, dan polusi;

5. Aman pribadi, yakni aman dari kekerasan fisik, kejahatan, terorisme, kekerasan dalam rumah tangga, dan pekerja anak;

6. Aman komunitas, yakni aman dari ketegangan berbasis antar etnis, agama dan identitas lainnya; dan

7. Aman politik, yakni aman dari penindasan politik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Sedangkan maju, merujuk pada pola pengelolaan pemerintahan didalam melaksanakan pembangunan, memberikan pelayanan masyarakat, dan mendorong pemberdayaan masyarakat tidak lagi bersifat komplementer tetapi mengedepankan pola manajemen inovasi sektor publik, sesuai prinsip-prinsip good governance.

Kemudian sejahtera, menunjuk pada ketersediaan sumber-sumber daya dan kondisi-kondisi untuk kehidupan rakyat yang berkecukupan.

Sejahtera bertumpu pada pilar fisik-material, seperti langan kerja dan pendapatan, ekonomi lokal yang kuat, transport publik, akses terhadap sumber daya alam terbuka, terpenuhi kebutuhan dasar, terkendalinya kemiskinan dan ketimpangan dan bebas dari kemelaratan, kebodohan, dan kemalasan, serta bebas dari penyakit yang mematikan.

Sejahtera juga bertumpu pada pilar sosial berupa integrasi dan koherensi sosial, kontribusi sosial, penyembuhan sosial, perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial.

Sedangkan bermartabat dimaksudkan adalah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tolak ukur utama.

Selain itu, dalam pembangunan tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur fisik sebagai penyedian sarana dan prasarana, namun juga pengembangan pratata sosial untuk menempatkan manusia sebagai aktor utama dalam pembangunan.

Misi RPJMD Provinsi Sultra 2024-2025 yaitu:

1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat,  agar dapat berdaulat dan aman dalam bidang ekonomi, pangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, politik, serta iman dan taqwa;

2. Memajukan daya saing wilayah melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan investasi;

3. Mendorong birokrasi pemerintahan provinsi yang modern, tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance) serta memberikan bantuan kepada kecamatan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan pemerintahan; dan

4. Meningkatkan konektivitas dan kemitraan antar pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur dan aspek- aspek sosial ekonomi.

 

 

****