HUT Sultra KE-60: DPMPTSP Buka Layanan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
KENDARI – Momen peringatan HUT Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-60, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hadir lebih dekat dengan masyarakat, melayani Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) para pelaku usaha.
Pembukaan pelayanan LKPM di lokasi event Halo Sultra menjadi bagian dari strategi DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memudahkan dan menarik para investor melaporkan kegiatan penanaman modalnya pertiga bulan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi DPMPTSP Sultra, Rasiun menjelaskan, pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan prima untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.
Melalui event Halo Sultra, kata Rasiun, pihaknya bisa memberikan pendampingan terhadap para pelaku investasi, terkait cara melaporkan LKPM maupun konsultasi terkait hal-hal lainnya yang menjadi kewenangan DPMPTSP.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, dengan harapan target investasi di Sultra terus meningkat sehingga bisa mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan di Sulawesi Tenggara,” katanya.
Terkait laporan realisasi investasi, lanjut Rasiun, untuk triwulan I Tahun 2024 dimulai dari tanggal 20 Maret sampai tanggal 20 April. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima data LKPM untuk tahun berjalan di 2024 ini.
“Sampai hari ini, belum ada list yang kami terima dari LKPM untuk Tahun 2024, jadi yang kami dapat sekarang ini baru laporan realisasi investasi Tahun 2023. Dari target investasi sebesar 21,73 Triliun, capaian realisasi investasi itu 14,36 Triliun atau 66,13 persen,” ujar Rasiun.
Lebih lanjut, Rasiun menjelaskan, perusahaan-perusahaan besar, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA), maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai investasi di atas Rp10 miliar sudah pada tahap produksi. Sehingga, tidak membutuhkan lagi untuk investasi tanah, investasi gedung, dan investasi peralatan.
“Kami mengharapkan sebenarnya, untuk mencapai target investasi di Sultra ini harus perusahaan-perusahaan yang masih tahap kontruksi. Tahap kontruksi itu sudah membutuhkan investasi tanah, gedung, dan peralatan,” jelasnya.
Rasiun menambahkan, pelaku usaha ini melaporkan realisasi investasinya itu ke aplikasi website milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), melalui pengalihan penanaman modal BKPM investasi. Setelah itu masing-masing provinsi, seperti sekarang menunggu list dari BKPM.
“Nanti sekitar akhir bulan ini, menunggu realisasi investasi Tahun 2024 untuk triwulan satu, mudah-mudahan dengan adanya sistem ini para pelaku usaha itu termotivasi untuk melaporkan kegiatan penanaman modal pertiga bulan, karena yang diambil itu laporan Januari, Februari, dan Maret,” ungkapnya.
****
Tinggalkan Balasan