KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, memberikan arahan tugas mengenai pengendalian program Dukungan Manajemen (Dukman) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, di Ruang Pola Kantor Gubernur, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam arahannya, Andap menyampaikan bahwa Sultra termasuk dalam provinsi dengan kategori kapasitas fiskal lemah, dimana pendapatan daerah bergantung pada transfer pusat.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh jajaran Perangkat Daerah OPD Provinsi Sulawesi Tenggara,” tegasnya, dikutip dari laman PPID Utama Pemprov Sultra.

Olehnya, Pj Gubernur menekankan bahwa arahan tugas ini merupakan strategi untuk mengendalikan target kinerja secara optimal. Ia juga mendorong implementasi efisiensi dan efektivitas birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dengan fokus pada pendekatan money follow program, menghentikan pemborosan anggaran, melaksanakan e-government, dan memprioritaskan kinerja.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Pasca Putusan MK

“Penting bagi kita untuk memahami bahwa dalam bekerja, kita memiliki siklus manajemen kinerja yang terdiri dari tugas fungsi dan tugas mandatori. Dalam hal ini pelaksanaan kebijakan Reformasi Birokrasi (RB) juga memiliki dua tingkatan yaitu nasional dan instansional. Pada tingkat nasional, terdapat level makro dan meso, sementara pada tingkat instansional terdapat level mikro. Level makro mencakup 9 (sembilan) kebijakan percepatan birokrasi digital,” jelas Andap.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 17 Februari 2025, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang

Andap juga sampaikan capaian indeks RB general dan RB tematik yang tidak optimal. Ia juga menegaskan untuk optimalisasi capaian program yang hingga saat ini belum ada data, antara lain digitalisasi e-arsip Sultra.

“Optimalkan capaian target kinerja Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2024 dengan memahami siklus manajemen kinerja dan melakukan perbaikan secara komprehensif,” terangnya.

Lebih lanjut Pj Gubernur mendorong para Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan contoh kepada jajarannya dalam tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab.

**