KENDARI – Dua pelaku pengeroyokan dan penikaman oleh seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo(UHO) Kendari bernama Will Yam (26) berhasil diamankan.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi di kamar kos korban Jalan Kelengkeng, Anduonohu, Kota Kendari, pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Tak butuh waktu 24 jam Polisi berhasil menangkap para pelaku.

Adapun dua pelaku yang berhasil di amankan yaitu MA (19) dan LMJ (24). Pelaku MA di tangkap dikediamannya jalan Kelengkeng, kelurahan Andonohu, kecamatan Poasia. Sedangkan LMJ dijalan Kampung Baru, kelurahan Andonohu, kecamatan Poasia kota Kendari.

“Para pelaku ini ditangkap pada hari ini Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 01.30 wita. Keduanya ditangkap oleh tim kami yaitu Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman saat dikonfirmasi oleh HaloSultra. om

Dalam penangkapan itu, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan dua barang bukti diantaranya pisau dapur dan badik yang dilakukan untuk menikam korban Will Yam.

Dia juga menyampaikan, dari kedua pelaku, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku lainya yang telah melakukan pengeroyokan.

“Kami juga saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainya atau teman pelaku yang juga ikut terlibat dalam melakukan pengeroyokan kepada korban,” tukasnya.

Sementara, lanjut dia, untuk motif hingga para pelaku melakukan pengeroyokan dan penikaman itu disebabkan adanya ketersinggungan.

“Motifnya ketersinggungan, saat para pelaku lewat rumah kost korban menggunakan kendaraan roda sambil membunyikan suara knalpot secara berlebihan. Korban kemudian video aksi para pelaku menggunakan handphone. Tak terima pelaku bersama rekannya melakukan pengeroyokan,” beber dia.

Ia menambahkan, saat ini korban dalam perawatan di Rumah sakit akibat luka tusukan di bagian perut yang dilakukan oleh para pelaku. **