KENDARI – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari telah memeriksa empat orang saksi atas dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kepada empat orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, satu orangnya masih mangkir dari panggilan.

Baca Juga:  Melihat Aktivitas Satgas Ekoteologi yang Rutin Bersih-bersih Venue STQH 

“Satu saksi di antaranya masih mangkir karena masih berada di luar Kota Kendari,” kata Fitrayadi di Kendari, Kamis (11/8/2022).

Adapun mereka yang menjalani pemeriksaan adalah korban pelecehan berinisial RN (20) dan tiga lainnya adalah mahasiswi dan staf di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari.

Baca Juga:  Antusiasme KMIM Sambut Hendrik Lewerissa dan Sherly Tjoanda di Sultra Jelang Rakornas PHD

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) ini menuturkan, bahwa pihaknya juga telah melayangkan panggilan kepada terduga pelaku oknum Dosen UHO, Profesor B pada Kamis (11/8/2022).

“Profesor B sudah kami layangkan surat panggilan untuk hadir pada hari Senin (pekan depan),” tutur Fitrayadi. **