Pra Evaluasi Pelayanan Publik 2022, Biro Organisasi Kunjungi DPMPTSP Sultra
KENDARI – Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra.
Tim Evaluator Biro Organisasi Setda Sultra, Holid Alamsyah menjelaskan kunjungan tersebut dalam rangka Pra Evaluasi Pelayanan Publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.
Serta meninjau kesiapan DPMPTSP Sultra dalam menghadapi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) pada 30 Agustus 2022 mendatang
“Kami datang ke DPMPTSP Sultra tujuannya untuk melakukan pembinaan, kenapa kami melakukan pembinaan karena yang pertama itu merupakan fungsi dari Biro Organisasi,” ujar Holid Alamsyah saat ditemui di Kantor DPMPTSP Sultra, Kamis (4/8/2022).
Diterangkannya, pada tahun 2021 ketika dievaluasi oleh Kemen PANRB, DPMPTSP Sultra mendapatkan nilai A minus. Ini merupakan suatu capaian yang bagus.
“Tapi harapan kami bisa dapat nilainya A. makanya kami datang ke sini untuk membina agar nilainya dapat naik dari administrasi seperti itu,” papar Holid.
Ia berharap, PTSP Sultra ini bisa menjadi pionir bagi bagi pelayanan perizinan yang ada di Sultra bahkan nasional.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi menjelaskan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang pihaknya laksanakan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Pedoman Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik itu menjadi acuan bagi kami selaku pembina atau penanggungjawab penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Parinringi melalui sambungan telepon hari ini.
Parinringi berharap Evaluasi Pelayanan Publik pada tahun 2022 ini bisa memberikan capaian yang lebih baik dan maksimal dari tahun sebelumnya.
“Dengan adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh hasil yang maksimal dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
“Jadi setiap tahun, dari evaluasi yang dilaksanakan Kemen PANRB kita juga melihat atau mencari masukan apa yang perlu diperbaiki untuk tahap selanjutnya,” imbuhnya. ****
Tinggalkan Balasan