KOLAKA Berdasarkan hasil realese laporan Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang dilakukan Polres Kolaka, kasus Lakalantas di Bumi Mekongga mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, pada tahun 2020 kasus lakalantas yang ditangani mencapai 73 kasus di tahun 2020 sedangkan pada 2021 menjadi 112 kasus dengan 15 kasus meninggal dunia. Kasus lakalantas naik sebanyak 39 kasus atau sebesar 53,42 persen.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana umum, mengalami penurunan sebanyak 34 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Jumlah kasus yang ditangani sepanjang 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.

“Jumlah tindak pidana tahun ini terjadi penurunan 6,59 persen dibandingkan tahun lalu. Sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana tahun ini terjadi peningkatan 59 kasus atau 35,12 persen dari tahun lalu,” katanya.

Dijelaskan, untuk menekan angka tidak pidana di wilayah hukum Polres Kolaka, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan pihak terkait.

“Serta di lingkup desa dan kelurahan menggunakan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dari Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) di masyarakat,” pungkasnya.