KENDARI – Anggota DPR RI Komisi X, Tina Nur Alam (TNA) membuka Sosialisasi Pengembangan Karir Dosen melalui Usulan Jabatan Fungsional Dosen pada Masa Transisi Pasca Berlakunya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Kamis (26/11/2023).

Sosialisasi digelar diikuti oleh puluhan dosen dari berbagai perguruan tinggi swasta di Kendari.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut terdapat tiga poin penting menjadi pembahasan yakni, inovasi layanan karir pendidik, petunjuk lanjutan PAK Dosen, dan penilaian angka kredit dosen.

Ketua STIE 66 Kendari, Azis Muthalib mengatakan dengan kenaikan jabatan fungsional dosen ini berimbas pada kenaikan kesejahteraan.

“Jadi ada dampak yang sangat positif. Saya kira semua dosen menginginkan itu,” kata Azis.

Dengan aturan yang baru ini, pihaknya berharap para dosen dapat mencapai jabatan guru besar dengan lebih cepat.

“Kami berterimakasih kepada ibu Tina Nur Alam dan Kemenristekdikti karena telah menyelenggarakan kegiatan ini. Suatu kehormatan bagi kami STIE 66 Kendari bisa menggelar acara ini,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Tina Nur Alam mengatakan terkait dengan peraturan pelaksanaan Permenpan RB tentang Jabatan Fungsional tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang baru.

“Pasca ditetapkannya Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 merupakan sebuah perubahan yang lebih baik bagi pejabat fungsional bagi organisasi perguruan tinggi karena memiliki kepastian karir,” ujar TNA.

Politisi NasDem itu menyebut hal ini menjadi peluang dan tantangan para dosen. Dirinya berharap dosen-dosen optimis dalam mengembangkan jabatan akademiknya.

“Hal ini penting karena menghadapi penilaian akreditasi perguruan tinggi. Dosen adalah aset perguruan tinggi,” timpalnya.

**