295 Calon Jemaah Haji Kendari Dilepas, Wali Kota: Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
KENDARI – Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Kendari diharapkan untuk fokus beribadah menyelesaikan semua rukun haji hingga wukuf. Setelah semua urusan ibadah selesai baru menyelesaikan urusan lain.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat melepas 295 calon jemaah haji Kota Kendari yang tergabung dalam kloter 6 embarkasi Makassar pada Kamis (16/6/2022).
Sulkarnain berpesan agar setelah sampai di Arab Saudi para jemaah agar menanggalkan pangkat dan jabatan serta status sosial dan urusan dunia kemudian fokus beribadah menyelesaikan semua rukun haji hingga wukuf. Ini dilakukan agar ketahanan fisik bisa terjaga dan bisa menjadi haji mabrur.
“Manfaatkan betul kesempatan ini, karena bayak saudara-saudara kita yang merindukan kesempatan ini termasuk bapak/ibu yang menunggu selama dua tahun,” ungkap Sulkarnain.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Kendari membantu transportasi jemaah dari Kendari menuju embarkasi Makassar. Dengan harapan para jemaah bisa mendoakan yang berbaik bagi Kota Kendari dan warganya.
Kepala Kementerian Agama Kota Kendari, Lalan Jaya menjelaskan, tahun 2022 calon jemaah haji Kota Kendari sebanyak 295 orang tergabung dalam kloter 6 Makassar.
Dari total jemaah calon haji 2022 tersebut yang termuda berusia 19 tahun dan yang paling tua berusia 65 tahun sesuai dengan pembatasan usia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
“Rencananya akan diberangkatkan dalam dua kali penerbangan reguler pertama sebanyak 266 orang akan diberangkatkan tanggal 21 Juni 2022, penerbangan pertama sebanyak 155 orang menggunakan pesawat citylink, subuh diharapkan semua jemaah haji sudah berada di bandara,” jelasnya.
Sementara 140 lainnya akan berangkat pada penerbangan kedua menggunakan pesawat Garuda pada pukul 10.45 Wita. Diperkirakan calon jemaah haji Kota Kendari akan tiba di Arab Saudi sekira tanggal 23 Juni. Setibanya di Mekkah calon haji Kota Kendari akan tinggal di sektor dua Syisah dengan jarak sekira 4 km ke Masjid Haram.
Tinggalkan Balasan