KENDARI – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar RDP terkait dugaan pengutan liar (pungli) oknum pegawai Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe pada Rabu (6/9/2023).

RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut adanya aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen masyarakat terkait persoalan dugaan pungli dalam penertiban surat persetujuan berlayar (SPB).

Rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi beserta anggota Komisi III DPRD Sultra lainnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra Herry Ahmad Pribadi, dan Kepala KUPP Molawe, Capt. Kristina Anthon, serta perwakilan mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Ketua Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI) Sultra, Alfin Pola menyampaikan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe berinisial BL dalam pengurusan SPB.

Modus yang diduga dilakukan BL ini, dimana disetiap penertiban SPB, dirinya mematok sejumlah uang kepada agen kapal tongkang yang akan memuat ore nikel.

“Informasi yang kami dapatkan, ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe inisial BL melakukan pungli dalam pengurusan SPB, modus transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak aparat penegak hukum (APH) mengantensi ini dan kiranya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” ungkap Alfin.

Sementara, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon menyampaikan apresiasi atas informasi terkait pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu bawahannya.

Untuk itu, pihaknya memastikan, persoalan ini akan ditindaklanjuti dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi masuk dari pengguna jasa, namun sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” kata Kristina.

Namun begitu, lanjut dia, jika informasi tersebut benar adanya, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang sudah mencedarai kewibawaan instansi UPP Molawe.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Sultra, Frebi Rifai menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan lewat forum RDP ini, akan kembali didudukan dan didiskusikan guna membuka selebar-lebarnya masalah dugaan pungli.

“Kalau bisa, di pertemuan berikutnya (RDP) semua datanya sudah lengkap baik dari UPP Molawe maupun dari teman-teman mahasiswa, supaya masalah ini dapat dibeda bersama di forum terhormat ini, sebelum ada rekomendasi ke APH,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

***