Tahun 2022, Satlantas Polresta Kendari Mencatat 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
KENDARI – Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari mencatat selama Januari hingga Juni 2022 dari 122 kejadian kecelakaan lalu lintas, 15 orang diantaranya meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri saat acara rapat forum koordinasi di Aula Polresta Kendari, Senin (6/6/2022).
“Korban yang meninggal dunia rata-rata berusia produktif dan dipicu dari pelanggaran lalu lintas.” ungkap Rudika.
Lebih rinci dijelaskan Rudika, dari 122 jiwa yang mengalami kecelakaan lalu lintas itu, 15 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat dan 150 Luka Ringan. Dan rata-rata usia yang mengalami Lakalantas di umur 16 hingga 30 tahun.
Kejadian lakalantas didominasi kendaraan roda dua ada 26 unit. Lakalantas biasanya terjadi di persimpangan jalan dan lokasi pemutaran jalan.
“Dari total kecelakaan lalu lintas tersebut kerugian meterial diperkirakan sebanyak Rp135.550 uta,” bebernya.
Dijelaskannya, catatan pelanggaran lalu lintas hingga mengakibatkan 15 korban meninggal dunia, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas di Kota Kendari cukup tinggi.
“Kepada masyarakat Kota Kendari yang berkendara untuk selalu mamatuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara,” tandas Rudika.
Tinggalkan Balasan