BUTON – Dalam rangka pembinaan 45 lembaga, Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahan Pengutamaan Bahasa Negara Tahap Dua di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai Selasa-Rabu (13-14 Juni 2023) dengan sasaran berbeda.

Pada hari pertama kegiatan diikuti oleh Sekda, Asisten I, Asisten II, Asisten III, kepala bagian, dan kepala OPD se-Kabupaten Buton.

Selanjutnya, pada hari kedua kegiatan diikuti oleh kepala sekolah dan guru dari jenjang SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Buton.

Dalam kegiatan ini, Sekda Kabupaten Buton memberikan piagam penghargaan kepada KBST atas konsistensi dan sinergisitas yang terjalin antara kedua pihak dalam pembinaan lembaga dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Buton.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin.

Dalam sambutannya, Asnawi menyampaikan terima kasih kepada KBST yang telah berkenan hadir di Buton untuk melakukan sosialisasi terkait pengutamaan bahasa negara.

“Selamat datang di Kompleks Perkantoran Takawa kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah berkenan melakukan sosialisasi pengutamaan bahasa negara di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Buton. Kebetulan kami memang membutuhkan pendampingan dari Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara karena kami berencana akan memberikan nama pada gedung perkantoran di Takawa,” ujar Asnawi.

Setelah pembukaan pada hari pertama, Kepala Organisasi, Abdul Rais memaparkan tata naskah dinas yang diacu oleh Pemkab Buton dan rencana penyusunan peraturan bupati terkait tata naskah dinas yang akan diacu oleh Pemkab Buton.

Selanjutnya, KBST, Uniawati menyampaikan materi kebijakan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Dalam materi tersebut dijelaskan beberapa contoh penggunaan bahasa yang kurang tepat di ruang publik. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh staf KBST, Jamaluddin M.

Dia menyampaikan materi tata naskah dinas yang dikemas dengan pembahasan contoh surat yang dikeluarkan oleh Sekda Buton.

Pada hari kedua, kegiatan diikuti oleh kepala dan guru SMP/SMA di Kabupaten Buton. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Asisten III, La Ode Muhidin Mahmud, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala KBST terkait pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Pada sesi selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Jamaluddin M. yang menyampaikan materi terkait pengutamaan bahasa negara dalam dokumen lembaga atau surat dinas yang dikeluarkan oleh sekolah.

**