Asril Ditunjuk Jadi Ketua KPU Sulawesi Tenggara
KENDARI – Asril ditunjuk menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode 2023-2028.
Salah satu komisioner KPU Sultra, Amiruddin membenarkan penunjukkan Asril sebagai Ketua KPU Sultra.
Amirudin mengatakan penunjukan terhadap Asril merupakan kesepakatan bersama seluruh komisioner saat melakukan musyawarah usai dilantik.
“Iya, benar. Tadi (Asril dipilih jadi ketua) setelah pelantikan. Hasil kesepakatan bersama (seluruh komisioner),” kata Amirudin.
Dikonfirmasi terpisah, Asril juga membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketua KPU Sulawesi Tenggara.
“Iya, benar. Terimakasih ya,” singkat Asril dihubungi melalui sambungan telepon.
Diberitakan sebelumnya, 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2028 resmi dilantik pada Rabu (24/5).
Pelantikan berlangsung di Gedung KPU RI di Jakarta dan dipimpin langsung Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, bersama 20 KPU se-Indonesia.
Diketahui, Asril sebelumnya menjabat sebagai Kordinator Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM KPU Kota Kendari.
Pengalaman kepemiluan pria kelahiran 26 April 1972 tak lagi diragukan. Debut karirnya sebagai penyelenggara pemilu diawali menjadi anggota KPPS Pilwali Kota Kendari 2012, KPPS Pilcaleg dan Pilpres tahun 2014.
Asril juga pernah menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU Kota Kendari periode 2013-2018 dan kemudian terpilih sebagai Komisioner KPU Kendari periode 2018-2023. **
Tinggalkan Balasan