Diterima Gubernur, DEN Sosialisasi Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Sultra
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menerima kunjungan Dewan Energi Nasional (DEN) di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Selasa (16/5/2023).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka sosialisasi RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN), PLTN dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sultra.
Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Pemangku Kepentingan (APM) Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono dan Musri, Bupati Konkep, Pj Bupati Buton Tengah, Wakil Bupati Kolaka, Sekda Muna Barat, Sekda Bombana, Plt. Asisten IV Setda Koltim, Perwakilan kabupaten/kota yang mewakili Bupati, KADIN Sultra, Kadis ESDM Sultra, Kadis Perhubungan Bombana, Bappeda Konkep serta sejumlah perwakilan perusahaan.
Anggota DEN, Musri menyampaikan apresiasi atas ketersediaan daerah Sultra untuk menerima kunjungan kami terkait dengan sosialisasi realisasi KEN dan rencana pembangunan listrik tenaga nuklir.
“Sehingga merupakan Provinsi Sultra pertama yang kami pilih sesuai dengan tupoksi dari DEN saat ini kami telah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah tentang perubahan Energi Nasional yang dahulu PP Nomor 79 tahun 2014,” ujar Musri seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.
Lanjutnya, saat ini sudah dalam tahap finalisasi menjadi draf dan nantinya akan disampaikan DPR untuk mendapatkan persetujuan. Karena kunjungan ini juga terkait bukan hanya sosialisasi RPP tapi juga sosialisasi pembangunan tenaga nuklir di Sultra,
Sementara itu, Gubernur Ali Mazi menyebut dalam rangka menciptakan kemandirian ketahanan sinergi nasional secara berkelanjutan, maka pemanfaatan sinergi benar-benar dilakukan secara efisien dan harus mengurangi ketergantungan satu jenis sumber energi tertentu.
“Melalui pemanfaatan sumber-sumber energi alternatif secara optimal terutama yang dapat diperbaharui serta meningkatkan pengunaan teknologi industri yang efisien dan ramah lindungi,” ujar Gubernur.
“Pemerintah telah penyusun rancangan strategis energi nasional dalam peningkatan kapasitas produksi dan penyerapan Energi Baru Terbarukan (EBT), hal ini sebagai
Upaya akselerasi percepatan pencapaian target bauran energi nasional pada tahun 2025 yang terdiri dari pertama bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persem, gas bumi sebesar 22 persen, minyak bumi sebesar 25 persen, dan batu bara sebesar 30 persen. sejauh ini capaian secara nasional pada tahun 2020 yakni bauran energi baru terbarukan sebesar 12,30 persen, gas bumi sebesar 13,92 persen, minyak bumi sebesar 31,40 persen dan batu bara sebesar 42,38 persen,” imbuh Ali Mazi.
Lanjut kata Gubernur, pengunaan energi di Sultra saat ini didominasi batu bara sebesar 90,1 persen, minyak bumi sebesar 7,4 persen, gas bumi sebesar 0,99 persen, sementara pemanfaatan EBT hanya sebesar 1,51 persen, penggunaan komponen energi tersebut masih sangat jauh dari target bauran energi yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang rencana umum energi daerah Provinsi Sultra.
Dimana target yang telah ditetapkan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut: pengunaan batu bara sebesar 37 persen, penggunaan minya bumi sebesar 47 persen, penggunaan gas bumi sebesar 11 persen, dan penggunaan EBT sebesar 5 persen.
“Penggunaan batu bara banyak digunakan sebagai sumber energi pada pembangkit listrik tenaga uap oleh PT PLN Persero maupun pada industri pertambangan, kebutuhan energi listrik pertambangan kedepannya akan diperkirakan 4,02 Giga Watt (GW), inilah merupakan salah satu tantangan yang berat dalam capaian bauran saat ini masih banyak upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami berharap adanya dukungan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dan DPRD RI untuk bersama-sama dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target EBT,” jelas Ali Mazi.
Oleh karna itu, Pemprov. Sultra menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, berharap PT PLN Persero para pelaku industri pertambangan Sultra, agar dapat melakukan mempercepat energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik melalui penyedia pemenuhan energi, bersumber energi terbarukan serta menyusun strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang sudah beroperasi.
“Kepada Bupati/Wali Kota se-Sultra diharapkan dapat mendorong dan mendukung pemanfaatan potensi-potensi energi terbarukan yang ada di wilayah membentuk desa mandiri energi yakni desa yang dapat memenuhi kebutuhan energinya melalui pemanfaatan potensi energi yang dimiliki,” pungkasnya.
Setelah paparan dari beberapa pihak, kegiatan dilanjutkan tanya jawab serta pemberian Buku Sang Arsitek Sultra Raya akan diberikan oleh Gubernur Sultra kepada anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dan DEN menyerahkan plakat kepada Gubernur Sultra Ali Mazi. *
Tinggalkan Balasan