Namanya Disebut dalam Polemik Janji Politik Ali Mazi, Nasir Andi Baso Beri Respons
KONAWE SELATAN – Polemik janji politik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi soal pembangunan insfratuktur di Konawe Selatan (Konsel) yang dijanjikan pada masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilbug) lalu terus bergulir.
Ali Mazi terus mendapatkan kritikan karena banyaknya pembangunan yang dijanjikan namun tidak terealisasi.
Salah satu kritikan datang dari Ketua Partai Demokrat Sultra Muhammad Endang SA. Dia menyoroti terkait infrastruktur jalan di Kecamatan Lalembuu.
Endang menyebut ada salah satu nama tokoh masyarakat Sultra yang ikut serta dalam Tim Percepatan Pembangunan Gubernur yakni Nasir Andi Baso yang dinilai tak mengingatkan Ali Mazi terhadap janjinya tersebut.

Hal tersebut pun langsung direspons oleh Nasir Andi Baso. Dia mengatakan kritikan Endang yang menyangkutpautkan namanya yang masuk dalam staf Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak tepat, sebab dirinya tidak pernah diangkat dalam jabatan tersebut.
“Saya tidak pernah diangkat menjadi staf TGUPP, tapi hanya sebatas staf ahli Gubernur kurang lebih 5 bulan di awal pemerintahan AMAN. Itu pun tidak efektif karena konsideran SK tersebut tidak kuat alias hak-hak sebagai staf Ahli Gubernur saat itu tidak terpenuhi. Setelah itu muncul lagi SK yang baru nama saya sudah tidak tertera,” ungkap Nasir Andi Baso, Rabu (16/5/2023).
Lebih lanjut, Nasir juga menegaskan posisi saat itu sebagai staf ahli kurang lebih lima bulan untuk bisa mengingatkan kepemimpinan AMAN terkait janji politiknya itu tidak masuk akal.
“Sehingga sangat naif kalau kebijakan Gubernur dikaitkan dengan posisi saya waktu itu,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar di lini masa media sosial sebuah surat perjanjian bermeterai yang ditandangani oleh Ali Mazi kepada masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konsel terkait pengaspalan jalan.
Hingga mendekat berakhirnya masa jabatan, Ali Mazi tak kunjung merealisasikan janji manisnya itu. *
Tinggalkan Balasan