Tina Nur Alam: Pelestarian Kesenian Tradisional Butuh Dukungan dan Pembinaan
KENDARI – Kementerian Pariwisata (Kemenparekraf) bersama Anggota Komisi X DPR RI, Tina Nur Alam mengadakan Bincang Kreatif bertajuk ‘Penguatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Seni Musik’ disalah satu hotel di Kendari, Rabu (10/5/2023).
Bincang Kreatif ini menghadirkan Direktorat Musik, Film, dan Animasi Deputi Kemenparekraf, Mohammad Amin dan narasumber salah seorang penggiat seni musik di Sultra, Boim Saranani.
Dalam kesempatannya, Tina Nur Alam menyampaikan musik adalah hasil karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui irama melodi, harmoni, bentuk atau struktur lagu, dan ekspresi.
Lanjut Tina, musik tradisi atau musik daerah merupakan musik yang lahir dan berkembang disuatu daerah tertentu dan di wariskan turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Khusus di Bumi Anoa, Tina menyebut banyak kesenian tradisional yang patut dibanggakan dan dilestarikan utamanya dari seni musik.
Beragam alat musik yang dimiliki setiap etnis daerah di Sultra seperti musik bambu, musik tradisional gambus dan seni tari.
“Seperti Molulo yang hampir setiap kabupaten di Sultra juga punya musik seperti itu, sehingga untuk mempertahankan dan melestarikannya butuh dukungan dan pembinaan,” ujar Tina.
Menurutnya, kesenian musik tradisional di Sultra wajib dijaga dan dilestarikan utamanya bagi generasi muda.
“Agar semua kesenian musik tradisional selalu lestari, tidak diambil alih daerah lain dan bahkan negara lain sekali pun,” beber Tina.
Senada, Mohammad Amin mengatakan, lagu daerah perlu dilestarikan. Perbedaan lagu daerah dengan lagu lainnya yakni lagu nya lebih abadi.
“Salah satu cara buat milenial melirik lagu daerah yakni membuat lagu daerah dengan dua bahasa, ada bahasa Indonesia dan bahasa daerahnya,” urai Amin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sultra, Belli Tombili mengatakan kegiatan musik selama ini Sultra mulai ramai dilaksanakan guna memberi ruang bagi pegiat musik untuk menampilkan karyanya.
“Ini bukti bahwa masyarakat rindu dengan kegiatan musik seperti konser setelah pandemi. Kita harap di Sultra akan ada kegiatan konser lagi dan ini akan membantu perputaran ekonomi di Sultra,” kata Belli.
Terkait musik daerah, pihak Disparekraf akan membuat kegiatan agar masyarakat Sultra khususnya kaum milenial turut melestarikan musik ataupun lagu-lagu daerah Sultra.
“Generasi milenial sudah mulai melupakan lagu-lagu daerah. Saat ini di koltim ada lomba menyanyi lagu daerah tapi masih bangi PNS. Nanti bisa khusus milenial dan melibatkan pegiat seni musik sebagai juri,” pungkas Belli. *
Tinggalkan Balasan