Gandeng APH, Kanwil Kemenkumham Sultra Razia Lapas dan Rutan
KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng pihak Kepolisian, BNN, dan TNI, untuk melaksanakan razia di jajaran pemasyarakatan se-Sultra, pada Jum’at (17/3/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, bersih-bersih yang dilakukan pihaknya merupakan rangkaian menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023.
Ia juga mengatakan, bahwa keterlibatan APH dalam penggeledahan tersebut merupakan bentuk keterbukaan Kemenkumham dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban jajaran Pemasyarakatan.
Pihaknya akan terus berkomitmen mewujudkan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Saya atas nama pimpinan di Kemenkumham Sultra, berterima kasih kepada seluruh APH yang bersinergi dengan kami. Tujuan kita adalah untuk mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Silvester dalam keterangannya.
Dalam kegiatan ini, lanjut Silvester, tidak ditemukan barang-barang maupun benda mencurigakan, yang membahayakan bagi keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan.
“Dari hasil penggeledahan seluruh Lapas dan Rutan se-Sultra tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya. Permintaan saya untuk Lapas dan Rutan hati-hati terhadap narkoba, berikan pelayanan yang humanis,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian, BNN dan TNI berharap kerjasama tersebut akan terus berlanjut. Mereka komitmen untuk bersama-sama mewujudkan ketertiban dan keamanan di jajaran Pemasyarakatan se-Sultra.
Untuk diketahui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kemenkumham Sultra yang melaksanakan program ini diantaranya Lapas Kendari, Rutan Kendari, LPKA Kendari, LPP Kendari, Lapas Baubau, Rutan Kolaka, Rutan Raha, dan Rutan Unaaha. ***
Tinggalkan Balasan