Kanwil DJPb Sultra Buka Rekrutmen PPNPN Satpam, Simak Persyaratannya
KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) saat ini membuka rekrutmen terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) formasi satuan pengamanan (Satpam).
Kanwil DJPb Sultra merupakan instansi vertikal yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Dilansir dari Instagram @djpbsultra, Rabu (14/8/2024), Kanwil DJPb Sultra membutuhkan petugas Satpam dengan sejumlah persyaratan bagi para pendaftar.
Kualifikasi:
- Laki-laki.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Batas usia 35 tahun.
- Pendidikan maksimal SMA/sederajat.
- Memiliki KTA.
- Diutamakan menguasai bela diri.
- Diutamakan bisa mengendarai kendaraan roda empat.

Syarat dokumen:
- Surat lamaran.
- Pas foto terbaru.
- KTP.
- KK.
- Ijazah terakhir.
- Surat keterangan pekerjaan terakhir.
- STA Satpam.
- Sertifikat keterampilan (opsional).
Cara daftar:
Jika Anda berminat dan memenuhi kualifikasi di atas, silahkan mendaftarkan diri baik secara daring melalui tautan http://bit.ly/kumpulberkasloker maupun secara luring dengan mengantar berkas Anda ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra, Nomor 34 Kelurahan Tipulu, Kota Kendari.
Kanwil DJPb Sultra dalam pengumumannya menyebut jika masa pengiriman berka akan dilakukan hingga 17 Agustus 2024.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai lowongan ini, Anda dapat menghubungi kontak Narahubung Subbagian TU/RT 0811 4090 4448.
Demikian informasi rekrutmen PPNPN formasi Satpam Kanwil DJPb Sultra ini, semoga bermanfaat.
**
Tinggalkan Balasan