HaloSultra.com – Berdasarkan data Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2023, Maluku dan Papua menjadi daerah Angka Konsumsi Ikan (AKI) tertinggi di Indonesia.

AKI sendiri merupakan tingkar konsumsi masyarakat terhadap komoditas ikan yang dikonversi dalam satuan Kg/kapita/tahun.

Perhitungan AKI nasional dan provinsi didasarkan atas data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang diperoleh tipa tahun dikonversi ke ikan segar dan memperhitungkan faktor koreksi.

Menurut data tersebut, angka konsumsi ikan di Maluku tercatat sebesar 79,49 kilogram (kg) per kapita per tahun, menjadi yang tertinggi di Indonesia. Hal ini berarti, setiap orang Maluku mengonsumsi sekitar 79 kg ikan per tahun.

Baca Juga:  Hampir 80 Ribu Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi BPIH

Di urutan kedua ada Papua dengan 75,98 kg per kapita per tahun, diikuti Papua Barat dengan 75,33 kg per kapita per tahun.

Di posisi ketiga ada Papua Barat dengan 75,33 kg per kapita per tahun, sementara di posisi kelima ada Sulawesi Utara dengan 74,84 kg per kapita per tahun.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah 29 Maret 2025 Provinsi Sultra: Bombana, Kolaka, hingga Kendari

Selanjutnya, di posisi kelima ada Sulawesi Tenggara dengan 73,38 kg per kapita per tahun

Secara rinci,berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan angka konsumsi ikan tertinggi:

  • Maluku: 79,49 kg/kapita.
  • Papua: 75,98 kg/kapita.
  • Papua Barat: 75,33 kg/kapita.
  • Sulawesi Utara: 74,84 kg/kapita.
  • Sulawesi Tenggara: 73,38 kg/kapita.
  • Kalimantan Utara: 72,74 kg/kapita.
  • Sulawesi Selatan: 69,53 kg/kapita.
  • Kepulauan Bangka Belitung: 68,43 kg/kapita.
  • Maluku Utara: 68,15 kg/kapita.
  • Sulawesi Tengah: 67,38 kg/kapita.

**