JAKARTA – Pelantikan 481 kepala daerah secara serentak akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Namun, sebelum hari pelaksanaan pelantikan, ratusan kepala daerah dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 itu harus menjalani serangkaian kegiatan.

Dilansir dari surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/644/SJ, para kepala daerah; gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota diminta melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Registrasi dan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Plaza Gedung C dan Gedung F Lantai 3 Kemendagri.

Adapun waktu registrasi dan pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari, yakni 15-16 Februari 2025. Namun, masing-masing terbagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Usai registrasi dan pemeriksaan kesehatan, kegiatan berikutnya adalah gladi kotor yang akan digelar pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Sesuai jadwal, gladi kotor ini digelar di Istana Kepresidenan. Pada kegiatan ini, para kepala daerah diminta menggunakan pakaian olahraga.

Kegiatan selanjutnya pada Rabu (19/2/2025), para kepala daerah akan mengikuti gladi bersih di Istana Kepresidenan pukul 07.00 WIB, dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).

Puncaknya pada Kamis (20/2/2025), sebanyak 481 kepala daerah akan dilantik di hadapan Presiden Prabowo Subianto dengan seragam PDUB.

Pada saat pelantikan, para pendamping pasangan kepala daerah (suami atau istri) diminta menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk suami, dan kebaya nasional untuk istri.

Setelah pelantikan, para kepala daerah akan menjalani pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

**