JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah usai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 310 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada baik untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024, termasuk diantaranya 14 sengketa hasil Pilkada yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025, penanganan PHP Kepala Daerah untuk berikutnya memasuki tahapan pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.

Dalam rapat ini, seluruh hakim konstitusi secara kolektif bersama akan mempertimbangkan segala aspek untuk diputuskan apakah pemeriksaan akan dilanjutkan atau perkara dihentikan.

Dari hasil rapat tersebut, MK merencanakan akan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) mendatang.

Dalam persidangan ini akan diketahui perkara akan lanjut ke tahap pembuktian atau perkara dihentikan (putusan dismissal).

Dikutip Kompas.com, putusan dismissal sendiri dapat diartikan sebagai pertimbangan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar.

Terhadap perkara yang lanjut ke tahap pembuktian, selanjutnya MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari mendatang.

Dalam persidangan pembuktian, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli.

Untuk perkara PHP Gubernur, para pihak diberi hak untuk mengajukan saksi ataupun ahli, secara keluruhan maksimal enam orang.

Sementara dalam perkara PHP Bupati dan Wali Kota, secara keseluruhan para pihak diperbolehkan mengajukan maksimal empat orang saksi maupun ahli.

Untuk wilayah Sultra terdapat 14 perkara gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang disidangkan di MK. Satu gugatan sengketa hasil Pilgub Sultra, sementara 13 lainnya pemohon dari paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati.

Berikut jadwal lengkap sidang pembacaan putusan dissmisal sengketa PHP Pilkada di Sultra seperti dikutip dari laman resmi MK:

Selasa, 4 Februari 2025

  • PHP Wali Kota Baubau, pemohon Nur Ari Raharja-La Ode Yasin, pukul 13.30 WIB.
  • PHP Bupati Wakatobi, pemohon Hamiruddin-Muhammad Ali, pukul 13.30 WIB.
  • PHP Bupati Konawe Selatan, pemohon Adi Jaya Putra-James Adam Mokke, pukul 13.30.
  • PHP Pilkada Muna, pemohon La Ode M Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan, pukul 13.30.
  • PHP Bupati Kolaka Utara, pemohon Sumarling-Timber, pukul 13.30 WIB.
  • PHP Bupati Konawe Utara, pemohon Sudiro-Raup, pukul 19.30 WIB.
  • PHP Bupati Buton, pemohon Syaraswati-Rasyid Mangura, pukul 19.30 WIB.
  • PHP Wali Kota Kendari, pemohon Abdul Rasak-Afdhal, pukul 19.30 WIB.
  • PHP Bupati Buton Selatan, pemohon Aliadi-La Ode Rusyamin, pukul 19.30 WIB.
  • PHP Gubernur Sultra, pemohon Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, pukul 19.30 WIB.

Rabu, 5 Februari 2025

  • PHP Bupati Buton Tengah, pemohon La Andi-Abidin, pukul 19.30 WIB.
  • PHP Wali Kota Kendari, pemohon Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Nirna Lachmuddin, pukul 19.30 WIB.
  • PHP Bupati Buton Selatan, pemohon Hardodi-La Ode Amiruddin, pukul 19.30 WIB.
  • PHP Bupati Konawe Kepulauan, pemohon Wa Ode Nurhayati-M Yacub Rahman, pukul 19.30 WIB.

**