KENDARI – DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk Pilkada 2024 dimulai sejak Rabu 27 Maret 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA dalam siaran resminya, Kamis (28/3/2024).

Menurut Endang pendaftaran tersebut dilaksanakan sesuai instruksi DPP Partai Demokrat.

“Pengambilan formulir akan dibuka sampai tanggal 4 April 2024 dilaksanakan di sekretariat PD Sultra Jalan Boulevard Nomor 1, Baruga, Kota Kendari,” jelas Endang.

Selain untuk pemilihan Gubernur penjaringan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 juga akan dibuka dan dilaksanakan ditingkat Kabupaten/Kota oleh DPC Partai Demokrat setempat.

“Sudah Saya instruksikan supaya mereka segera buka” tegas Endang.

Sementara berkenaan dengan persyaratan calon Kepala Daerah selain yang dipersyaratkan Undang-Undang Pilkada, DPP Partai Demokrat dan Peraturan KPU, Partai Demokrat juga mewajibkan semua calon Kepala Daerah menyampaikan hasil survey keterpilihan dari lembaga survey yang kredibel.

Hasil survey tersebut sebelum pembahasan dan penetapan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh DPP Partai Demokrat.

Endang menjelaskan, menurut jadwal yang disusun DPP Partai Demokrat paling lambat bulan Mei atau awal Juni DPP sudah akan mengeluarkan rekomendasi bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Demokrat, sehingga pihaknya menghimbau kader dan pegiat politik Sultra untuk berpartisipasi.

“Daftar saja asal merasa punya point, join dan koin. Serta elektabilitas juga perlu,” tutup Endang.

**