5 TPS di Kendari Gelar PSU 22 Februari 2024, Ini Rinciannya
KENDARI – Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
PSU tersebut bakal dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh mengatakan kelima TPS di Kota Kendari yang akan menggelar PSU yakni: TPS 1, 2, dan 4 Kelurahan Wawobalata untuk semua jenis pemilihan pemilihan mulai dari capres-cawapres hingga pemilihan calon legislatif.
TPS selanjutnya yang akan melakukan PSU yakni TPS 02 di Kelurahan Bungkutoko dan TPS 21 Kelurahan Bonggoeya.
“Untuk dua TPS ini yakni TPS 2 Bungkutoko dan TPS 22 Bonggoeya itu hanya satu jenis pemilihan dalam hal ini PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden),” ujar Jumwal belum lama ini
Kelima TPS itu dilakukan pemungutan suara ulang karena adanya kekurangan surat suara untuk DPRD Kota Kendari dan adanya masyarakat dari luar Sultra dan tidak memiliki surat pindah memilih yang diikutkan dalam pemulihan 14 Februari lalu.
“Sementara jadwalnya itu sesuai dengan hasil rapat pleno kami diputuskan pada hari Kamis 22 Februari tahun 2024,” tutup Jumwal.
**
Tinggalkan Balasan