Bappilu Golkar Sultra Imbau Calegnya Patuhi Aturan saat Masa Tenang
KENDARI – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengimbau seluruh calon legislatif (Caleg) di Partai Golkar agar mematuhi semua peraturan termasuk saat masa tenang sesuai aturan yang telah ditetapkan KPU.
Masa tenang sebelum hari pencoblosan dan pemungutan suara sendiri dilakukan selama tiga hari yakni pada 11 hingga 13 Februari 2024.
Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Segala aktifitas kampanye dalam bentuk apapun, kiranya tidak dilanggar di masa tenang, yang mulai dilaksanakan Minggu 11 Februari 2024. Jangan karena ego caleg yang tidak mematuhi aturan KPU, kemudian berimbas dan mencedarai nama baik partai.
“Semua Caleg Partai Golkar kita minta untuk menjaga dan mematuhi aturan di masa tenang ini, yang sudah tidak boleh kampanye. Tinggal bagaimana setiap caleg memainkan strateginya untuk tetap mempertahankan kursi di dapil masing-masing,” kata AJP, Sabtu (10/2/2024).
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra periode 2019-2024 ini kembali menekankan agar atribut kampanye yang telah terpasang sebelumnya, supaya diturunkan.
Namun jika sudah tidak sempat, karena melihat keterbatasan waktu yang begitu singkat, mungkin penurunan alat peraga kampanye (APK) dapat bisa dilakukan pihak Bawaslu maupun Panwascam.
“Ya untuk teman-teman Caleg Golkar atribut yang ada silahkan dibuka di masa tenang ini. Tapi kalau sudah tidak sempat, dengan keterbatasan waktu, itu menjadi kewenangan Panwascam,” jelas Caleg DPRD Sultra Dapil Kota Kendari ini.
Dalam kesempatan itu juga, dia berharap selama kurang lebih dua bulan kampanye, Partai Golkar bisa meraih hasil positif, baik diskala DPR RI maupun kabupaten/kota.
“Semoga semua berjalan dengan baik, sehingga target Partai Golkar di Pileg 2024 ini bisa terpenuhi, khususnya merebut kursi Ketua DPRD Sultra,” tukasnya.
**
Tinggalkan Balasan