KENDARI – Abdul Rasak sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Partai NasDem, partai yang mengantarkannya menjadi Anggota DPRD Kota Kendari pada Pemilu 2019.

Tinggalkan Partai NasDem, Abdul Rasak kini bergabung ke Partai Partai Pembangunan (PPP). Di partai berlambang kabah ini, Rasak menjabat Sekretaris DPW PPP Sultra mendampingi Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka sebagai ketua DPW PPP.

Rasak mengatakan Partai NasDem merupakan partai yang cukup bagus, tetapi untuk Pilkada 2024 dia punya analisa politik sendiri. Sehingga dia memutuskan untuk mundur dan bergabung ke PPP.

Diungkapkan Rasak, selama ini dia mensosialisasikan diri sebagai kandidat calon Wali Kota Kendari 2024-2029 membawa nama pribadinya. Dia melihat penerimaan masyarakat akan dirinya sangat baik, terbukti dari berbagai survei menempatkan dirinya di posisi puncak.

Namun pada akhirnya yang menentukan dirinya ikut berkompetisi atau tidak di Pilkada adalah pintu partai dengan syarat perolehan kursi minimal 7 untuk bisa mengusung walau tanpa berkoalisi.

“Nah Partai Persatuan Pembangunan mulai dari tingkat DPP, DPW hingga DPC Kota Kendari memberikan jaminan. Olehnya itu, agar kiranya perjuangan-perjuangan politik saya ke depan khususnya Pilkada Kota Kendari bisa kita lalui dengan berbagai syarat sesuai ketentuan yang ada,” kata Rasak kepada HaloSultra.com, Rabu (14/6/2023).

“Maka saya harus mengambil sikap politik agar kiranya kita bisa menciptakan kursi-kursi yang bisa mendorong kita di pemilihan Wali Kota Kendari ke depan,” katanya lagi.

Untuk Pemilu 2024, Abdul Rasak juga mengaku akan maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) daerah pemilihan Kota Kendari.

Sebelumnya Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra Abdul Azis mengatakan, menyikapi keputusan Abdul Rasak itu, Partai NasDem akan menindaklanjutinya dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal itu dilakukan pihaknya, karena Abdul Rasak sendiri merupakan anggota DPRD Kota Kendari, Fraksi Partai NasDem hingga 2024 nanti.

Surat pengajuan PAW dari DPD NasDem Kota Kendari pun sudah sampai ke DPW. Selanjutnya DPW tinggal meneruskan surat tersebut ke DPP.

“InsyaAllah secepatnya kita akan proses PAW-nya,” kata Azis.

***/mus